Menu Awal Sambara |
Pada tulisan ini saya ingin kembali berbagi dan kali ini tentang 'Bagaimana Cara Membayar Perpanjangan STNK Secara Online Untuk Warga Jawa Barat'. Jadi khusus untuk teman-teman yang STNK nya di area Jabar ya. Caranya sangat mudah sekali. Mari kita ikuti langkah-langkahnya :
01. Teman-teman harus terlebih dahulu untuk menginstall Aplikasi SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat). Karena melalui aplikasi inilah kita akan mencari data kendaraan dan kode pembayaran serta bukti pembayarannya.
02. Setelah aplikasi sambara ini kita install, kita masuk ke menu Info PBK untuk melihat total biaya yang harus kita keluarkan untuk perpanjangan STNK kendaraan kita. Yang harus kita isi adalah Nomor Polisi kendaraan.
03. Ketika data yang kita input benar, maka tampilan rincian biayanya akan dapat kita lihat dan dibagian paling bawah akan ada jendela yang meminta kita untuk melanjutkan pembayaran atau tidak. Jika ingin melanjutkan maka kita harus menekan tombol YA.
04. Setelah kita akan diminta untuk mengisi NIK KTP dan lima angka terakhir dari Nomor Rangka kendaraan kita. Baru kemudian akan keluar Nomor kode pembayaran seperti Virtual Account ketika teman belanja secara online. Jangan lupa untuk pilih menu COPY baru kemudian keluar
04. Lanjut dengan membuka jenis pembayaran apa yang akan teman-teman gunakan. Untuk pembayaran secara online apliaksi Sambara ini hanya menyediakan beberapa jenis transaksi, yaitu Tokopedia, Bank Jabar, Bank Mandiri, KasPro, dan Indomaret.
05. Selama ini saya hanya pernah menggunakan jenis transaksi melaui Tokopedia. Untuk yang lain saya belum pernah coba. Jadi jika teman-teman juga ingin membayar perpanjangan STNK melalui Tokopedia tinggal mengikuti langkah-langkah berikut ini :
- Masuk ke menu Top-Up & Tagihan
- Pilih Semua Kategori
- E-Samsat pada Layanan Pemerintah
- Pilih Samsat Jabar
- Masukkan Kode Bayar
- Cek Tagihan
- Kemudian teman-teman akan mendapatkan nomor VA untuk ditransaksikan melalui Bank yang teman-teman inginkan.
06. Setelah melakukan pembayaran dan statusnya berhasil. Kita kembali masuk ke aplikasi Sambara ke menu Bukti Bayar.
07. Kemudian teman-teman klik Nomor Polisinya dan akan keluar pilihan Bukti bayar. Setelah itu file pdf berupa bukti pembayaran dalam bentuk STNK sementara dapat teman-teman gunakan.
08. STNK sementara inilah yang nanti akan kita bawa ke gerai pelayanan untuk kemudian STNK aslinya akan diberi bukti pengesahan.
Bagaimana teman-teman, mudahkan. Salah satu hal yang sering terjadi adalah sering gagalnya masuk ke menu Info PKB karena banyaknya akses pengunjung. Teman-teman bisa terus mencobanya beberapa kali sampai bisa. Dan ingat untuk pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari ya.
Semoga bermanfaat.
Baca juga artikel lainnya 'Cara Mengurangi Anggota Keluarga Karena Menikah Bagi Warga Kota Bekasi' disini
0 komentar:
Posting Komentar